SUNGAI PENUH, netinfo.id – Wakil Gubernur Jambi H.Abdulah Sani, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal dan Terorisme, True Crime Community (TCC) dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kamis (18/6/2026).
Selain Wakil Gubernur Jambi kegiatan ini juga turut dihadiri Kasat Gaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. Beri Diantara, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Plt. Kadisdik Provinsi Jambi M. Umar MY , Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, Dandim 0417 Kerinci Letkol. Inf. Eko Siswanto, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Emrizal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci dr. Surmila Apri Yulisa, Sekda Kota Sungai Penuh Alpian.
Kegiatan ini diikuti 3.000 orang, yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah, Guru BK, Perwakilan Komite Sekolah dan Perwakilan murid-murid SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs Negeri dan Swasta Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tersebut mengusung tema “Generasi Muda Jambi, Merajut Keberagaman,
Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati”.
Kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi mencegah berkembangnya paham radikal, terorisme, serta fenomena sosial negatif di kalangan generasi muda melalui sektor pendidikan.
”Situasi keamanan yang kondusif merupakan fondasi utama dalam pembangunan Daerah dan Nasional. Tanpa stabilitas sosial pada generasi muda, mustahil kita dapat fokus membangun masa depan yang lebih baik,” ungkap Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama Satgas Densus
88 Anti Teror Wilayah Jambi dan pihak terkait atas atas terselengganya kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan sebagai langkah wujud nyata kolaborasi dalam pencegahan berkembangnya paham radikal, terorisme.
Wagub Sani memaparkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi masyarakat Indonesia.
“Di satu sisi, ini memberikan peluang besar untuk belajar dan berkembang, namun di sisi lain ruang digital juga menjadi sarana penyebaran paham radikal, propaganda, kekerasan, hingga konten yang mengarah pada glorifikasi kejahatan melalui komunitas tertentu seperti True Crime Community (TCC) yang tidak disikapi dengan bijak,” ungkapnya.











