MUARASABAK, netinfo.id – Seorang oknum anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) berinisial Bripka SO diamankan ke ruang khusus (sel tahanan Propam) setelah diduga terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam yang videonya viral di media sosial.
Pengamanan terhadap Bripka SO dilakukan pada Minggu (2/8/2026) sebagai tindak lanjut atas beredarnya video yang viral sejak Jumat (31/7/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal oleh Unit Paminal Seksi Propam Polres Tanjab Timur.
Saat ini, Propam masih melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan anggota tersebut. Pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.











