Kapolres Tanjung Jabung Timur juga memerintahkan Unit Paminal Si Propam untuk mengusut kasus tersebut secara transparan, termasuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi yang beredar di masyarakat.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan Bripka SO terlibat dalam tindak pidana perjudian maupun pelanggaran lainnya, Polres Tanjab Timur menegaskan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin anggota serta memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Bripka SO masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir terkait status hukumnya.(*)











