JAMBI, netinfo.id – Polsek Kota Baru menggelar (KRYD) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 12 September 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, bertempat di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, Kota Jambi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra.
KRYD tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, mulai dari kejadian menonjol, balap liar, tawuran, geng motor, premanisme hingga tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra mengatakan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Personel kami fokus mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari balap liar, tawuran, geng motor, premanisme hingga tindak pidana 3C seperti curat, curas dan curanmor. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ujar AKP Riko.
Dalam pelaksanaan tugas, kata dia, seluruh personel telah diarahkan untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pendekatan humanis juga menjadi perhatian agar kegiatan kepolisian tetap berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami tekankan kepada seluruh personel agar dalam bertugas tidak arogan. Setiap tindakan harus sesuai SOP, mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang mengganggu kamtibmas,” tegasnya.











