DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Dua Oknum Polisi Polda Jambi Diamankan, Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

×

Dua Oknum Polisi Polda Jambi Diamankan, Diduga Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan anggota Polri dengan menindak tegas dugaan kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 yang diduga melibatkan dua personel Polda Jambi, yakni Briptu MD dan Bripda Y.

Pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut diterima Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi pada 3 Agustus 2026.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 12 orang korban yang berasal dari masyarakat maupun anggota Polri. Sementara itu, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh tim Bidpropam Polda Jambi.

Modus yang diduga dilakukan kedua terduga pelanggar adalah menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi calon anggota Polri dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan.

Saat ini, Briptu MD dan Bripda Y telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaa kode etik profesi Polri. Secara paralel, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi juga tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan keduanya.

Kedua personel tersebut diduga melanggar Pasal 10 ayat (4) huruf g Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

READ  Fraksi DPRD Tanjabtimur Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024