DaerahHukumPeristiwa

Ritas Mariyanto Buka Suara, Bantah Penggelapan Dana dan Tegaskan Uang Rp257 Juta Merupakan Pembayaran

×

Ritas Mariyanto Buka Suara, Bantah Penggelapan Dana dan Tegaskan Uang Rp257 Juta Merupakan Pembayaran

Sebarkan artikel ini

“Yang terjadi adalah pembayaran berdasarkan hasil perhitungan yang telah disepakati bersama. Ini berbeda dengan narasi pengembalian uang yang menimbulkan kesan seolah-olah klien kami telah menahan hak pihak lain,” jelasnya.

Elas menambahkan, kliennya beritikad baik menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkembang ke isu lain yang tidak berkaitan dengan substansi perkara.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti unggahan di media sosial yang memuat dokumen perdamaian tanpa menyamarkan data pribadi kliennya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“NIK merupakan data pribadi yang dilindungi undang-undang. Kami menilai penyebaran dokumen yang menampilkan data tersebut telah merugikan klien kami dan sedang mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, penggunaan foto kliennya dengan atribut Partai Hanura dalam sejumlah unggahan media sosial dinilai berpotensi menimbulkan persepsi publik yang mengaitkan perkara tersebut dengan kepentingan politik.

Dalam pernyataan penutupnya, Ritas meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar melalui media sosial.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan yang terjadi merupakan urusan bisnis pribadi dan tidak memiliki keterkaitan dengan Gubernur Jambi maupun aktivitas politik.

Sementara itu, kuasa hukumnya kembali menegaskan bahwa penyelesaian perkara telah dilakukan melalui kesepakatan damai antara para pihak. Namun, mereka tetap membuka kemungkinan menempuh langkah hukum terkait penyebaran data pribadi dan pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik kliennya.

“Yang terjadi dalam peristiwa ini bukan pengembalian uang, melainkan pembayaran berdasarkan hasil perhitungan bisnis yang disepakati kedua belah pihak. Kami juga akan menindaklanjuti secara hukum penyebaran data pribadi klien kami.

Adapun persoalan ini murni urusan bisnis dan tidak ada kaitannya dengan politik maupun keterlibatan Gubernur Jambi,” tutup Elas.(*)

READ  Buka Rakernas ADPMET 2026: Gubernur Al Haris Dorong Kilang Mini Mulut Tambang