DaerahEkonomi

Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejari Tanjab Timur Resmi Berkolaborasi, Antisipasi Risiko Hukum Pelabuhan

×

Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejari Tanjab Timur Resmi Berkolaborasi, Antisipasi Risiko Hukum Pelabuhan

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan pada Kamis (18/6).

Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi penegak hukum guna mendukung kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta kelancaran operasional kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian penting dalam mendukung pengelolaan Pelabuhan Muara Sabak yang memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Sabak, tentu terdapat berbagai tantangan dan potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi.

Melalui kerja sama ini, Pelindo memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sehingga setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan nilai tambah dalam upaya mitigasi risiko hukum, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan pelabuhan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.

READ  Paripurna : Wabup Muslimin Tanja Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtimur 
Editor: redaksi