Sudah saatnya Pemerintah Kota Jambi berhenti melihat sampah sebagai beban biaya pembangunan. Sampah harus dipandang sebagai aset ekonomi yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah konkret yang harus diambil adalah transisi dari sistem dinas/OPBM menuju pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan sampah.
Mengapa BUMD menjadi jawaban yang lebih adil bagi masyarakat dan daerah?
Komersialisasi Non-Retribusi Warga (Hilirisasi Industri): Berbeda dengan pemikiran instan yang terus menaikkan tarif retribusi sampah rumah tangga, BUMD bergerak mencari keuntungan di sektor hilir.
Dengan teknologi modern, BUMD bisa mengolah sampah menjadi produk bernilai jual tinggi, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar industri, pupuk organik skala besar, hingga daur ulang plastik. Keuntungan dari penjualan inilah yang menghidupi operasional, sehingga masyarakat tidak perlu dibebani biaya pungutan yang tinggi.
Profesionalisme dan Fleksibilitas Bisnis: Sebagai entitas bisnis, BUMD dapat bergerak lebih lincah tanpa sekat birokrasi yang kaku. Mereka bisa menjalin kerja sama Business-to-Business (B2B) dengan sektor swasta, hotel, mall, dan industri di Kota Jambi yang menghasilkan sampah skala besar dengan tarif komersial yang saling menguntungkan.
Integrasi Ekonomi Sirkular Berbasis Insentif: BUMD dapat memposisikan bank sampah di tingkat RT/RW bukan sebagai pos pembuangan, melainkan sebagai “mitra pasokan bahan baku”. Warga yang memilah sampah justru mendapatkan insentif ekonomi (uang atau pengurangan tagihan utilitas), bukan malah dibebani biaya pengangkutan.
Kesimpulan
Pengelolaan sampah di Kota Jambi membutuhkan revolusi paradigma. Kita tidak bisa terus-menerus terjebak pada metode OPBM yang mekanis dan berorientasi pada beban biaya.
Pemerintah Kota Jambi harus berani melangkah lebih jauh dengan mengomersialkan pengelolaan sampah melalui BUMD yang profesional.
Jika dikelola dengan pendekatan bisnis modern yang berpihak pada rakyat, sampah tidak lagi akan menjadi aroma tidak sedap di sudut jalan atau beban di slip pembayaran warga. Sampah akan berubah menjadi sumber energi, pupuk, dan pundi-pundi PAD yang menyeberahkan warga “Tanah Pilih Pesako Betuah”.











