JAMBI, netinfo.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi menjadi sorotan setelah 11 mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaporkan tiga yayasan pengelola program tersebut ke Polda Jambi terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Laporan tersebut mengungkap keterlibatan seorang perwira polisi aktif berinisial P yang disebut menjabat sebagai ketua yayasan pengelola MBG.
Sementara itu, istrinya, Novylan Dewi (ND), yang berstatus ASN aktif, diketahui memimpin Yayasan Nuansa Mitra Sejati (NMS), salah satu yayasan yang mengelola sejumlah dapur SPPG di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kuasa hukum pelapor, Ramos Hutabarat, mengatakan ketiga yayasan yang menjadi mitra 11 dapur SPPG tersebut masih berada dalam lingkup satu keluarga. Selain perwira polisi aktif dan istrinya, anggota keluarga lainnya juga disebut terlibat dalam struktur kepengurusan yayasan.
“Benar, mereka satu keluarga memiliki tiga yayasan yang menaungi 11 mitra dapur SPPG. Kami juga mempertanyakan bagaimana anggota Polri aktif dan ASN aktif dapat terlibat dalam pengelolaan yayasan yang menjalankan program pemerintah ini,” kata Ramos.
Menurut Ramos, laporan yang telah diterima Polda Jambi berkaitan dengan dugaan pemalsuan sejumlah dokumen administrasi yang digunakan dalam pelaksanaan program MBG.
Salah satu dokumen yang dipersoalkan berkaitan dengan kepemilikan fasilitas dapur SPPG. Dalam dokumen yang diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), yayasan disebut mengklaim bangunan dapur, fasilitas operasional, dan sarana pendukung lainnya sebagai aset milik yayasan. Padahal, menurut pihak pelapor, aset tersebut merupakan milik mitra dapur.
Selain itu, pelapor juga menuding adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dan perubahan isi dokumen yang kemudian diunggah ke sistem BGN.
Ramos menilai persoalan tersebut berdampak pada ketidakjelasan posisi mitra dapur dalam program MBG. Di sisi lain, pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah juga dinilai perlu mendapatkan perhatian terkait aspek transparansi.
Hingga Jumat (12/6/2026) malam, sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jambi.
Menanggapi laporan tersebut, Novylan Dewi membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepada yayasan yang dipimpinnya.
Ia mengaku telah memberikan klarifikasi kepada penyidik dan menegaskan tidak pernah melakukan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan.











