Muarasabak, netinfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtimur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Jumat (10/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh unsur Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta pejabat OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur.
Adapun kelima Ranperda yang menjadi pembahasan dalam sidang paripurna tersebut meliputi:
1. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,
2. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,
3. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil,
4. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Bumi Samudra Perkasa menjadi PT. Bumi Samudra Perkasa (Perseroda), dan
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN): Dorong Kepedulian Sosial dan Iklim Investasi yang Kondusif
Pandangan umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ruziansyah Putro, S.IP menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.
“Pemerintah daerah harus menjalankan analisis dampak lingkungan secara ketat sebelum memberikan izin perusahaan, guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan,” tegas Ruziansyah.
Fraksi PAN juga menilai bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap jangan ada oknum yang menghalang-halangi dan mempersulit investor berusaha di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sepanjang investasinya jelas dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, PAN juga memberikan apresiasi terhadap rancangan perda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan mendukung perubahan bentuk hukum PT. Bumi Samudra Perkasa menjadi Perseroda, dengan catatan pentingnya peningkatan tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Fraksi Golkar: Dukung Penguatan Dasar Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah menyusun lima Ranperda yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pondasi hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Setiap Ranperda yang diajukan mencerminkan upaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.











