AdvetorialDaerahPemerintahan

Wali Kota Maulana Perkuat Pelestarian Adat Melayu Jambi Melalui Bimtek BANMUS RT/LIT

×

Wali Kota Maulana Perkuat Pelestarian Adat Melayu Jambi Melalui Bimtek BANMUS RT/LIT

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya pelestarian nilai adat dan budaya Melayu Jambi melalui penguatan kelembagaan masyarakat.

Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketua Kelompok Belajar se-Kota Jambi dan Ketua Badan Musyawarah (BANMUS) Adat RT/LIT Tahun 2026 oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi Drs. Raden Jufri, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi Nofianto, perwakilan Ketua Umum LAM Provinsi Jambi Wakil Ketua Umum Datuk Drs. H. Hatam Tafsir, serta para peserta Bimtek.

Bimtek ini mengusung tema “Melalui Bimtek Kito Budayakan Prosesi Perkawinan Adat Melayu Jambi dan Bijak dalam Penyelesaian Silang Sengketo di Masyarakat”. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian memeriahkan Hari Adat Melayu Jambi sekaligus upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap adat dan budaya daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa penguatan adat dan budaya merupakan bagian dari program prioritas Pemerintah Kota Jambi yang tertuang dalam RPJMD melalui program Bahagia Berbudaya.

“Kalau itu tidak dijalankan berarti kita melanggar program prioritas kita. Karena itu, prosesi kehidupan masyarakat seperti pernikahan di Tanah Pilih Pusako Batuah harus terus menggunakan Adat Melayu Jambi yang menjadi identitas dan warisan budaya kita,” ujar Maulana.

Ia mengapresiasi peran Lembaga Adat Melayu Kota Jambi beserta jajaran pengurus adat hingga tingkat RT yang terus menjaga serta menghidupkan nilai-nilai adat Melayu Jambi di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan BANMUS Adat RT/LIT memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan sosial, termasuk membantu penyelesaian persoalan di masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan nilai kearifan lokal.

READ  Breaking News Puluhan Rumah Di Lalap si Jago Merah, Kakek 70 Tahun Ikut Terpanggang

“Kita berharap ke depan setiap penyelesaian silang sengketa di masyarakat dapat mengedepankan konsep Restorative Justice, yaitu penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dan keharmonisan bersama,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Maulana mengajak seluruh pengurus lembaga adat untuk ikut mendukung program Kampung Bahagia yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi guna mewujudkan Kota Jambi yang bersih, aman, dan bahagia.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi Datuk Aswan Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman BANMUS Adat tingkat RT/LIT dan anggota kelompok belajar mengenai prosesi perkawinan adat Jambi serta mekanisme penyelesaian silang sengketa dalam masyarakat.

Ia menyebutkan, kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti sebanyak 140 peserta yang terdiri dari 68 orang anggota BANMUS RT/LIT dari masing-masing kelurahan, 40 orang kelompok belajar, serta 32 orang pengurus adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

“Peserta mendapatkan materi dari pengurus LAM Kota Jambi bidang hukum dan prosesi adat. Harapannya ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dan diwariskan secara berkelanjutan kepada masyarakat,” ungkap Datuk Aswan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jambi atas dukungan terhadap keberlangsungan program LAM Kota Jambi dalam menjaga dan melestarikan adat Melayu Jambi.(*)