DaerahHukumNews

Tegur Pria yang Pukul Istri di Jalan, Pendamping PKH Dilaporkan dan Difitnah di Media

×

Tegur Pria yang Pukul Istri di Jalan, Pendamping PKH Dilaporkan dan Difitnah di Media

Sebarkan artikel ini

Kuala Taungkal — Seorang oknum wartawan bernama Aswan dilaporkan ke polisi atas tiga dugaan pelanggaran sekaligus: pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-Undang ITE, dan penerbitan berita yang tidak sesuai fakta serta tidak mengikuti kaidah jurnalistik.

Aswan diketahui merupakan Direktur media online Gempar Sumatera Indonesia, yang beroperasi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Laporan tersebut diajukan oleh Nukman (35), seorang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, warga Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Laporan disampaikan ke Polsek Merlung pada Kamis malam (5/6).

“Karena ini sudah menyangkut pencemaran nama baik pribadi dan lembaga tempat saya bekerja, serta tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, maka saya tempuh jalur hukum,” ujar Nukman, didampingi dua rekannya.

Kronologi Kejadian: Melihat Aswan Memukuli Istri

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB, ketika Nukman dalam perjalanan dari kantor camat menuju bengkel. Di ruas Jalan Lintas Merlung–Simpang Niam, ia melihat Aswan tengah bertikai dengan istri dan anaknya di pinggir jalan. Bahkan, Aswan diduga memukul wajah istrinya di depan umum.

“Naluri saya sebagai laki-laki dan sisi kemanusiaan saya terpanggil untuk menegur. Saya bilang: ‘Jangan main pukul, bang!’ setelah itu saya langsung lanjut ke bengkel,” ujar Nukman.

Aswan yang tidak terima ditegur justru berteriak lantang, “Kau nak ngapo?” ke arah Nukman. Hal ini memancing perhatian warga sekitar yang mulai berdatangan ke lokasi. Nukman berusaha menjelaskan maksud baiknya, namun Aswan tetap emosi dan merekam kejadian dengan ponselnya.

Narasi Sepihak dan Berita Tidak Profesional

Beberapa jam setelah kejadian, Aswan menerbitkan berita berjudul:

“Nukman Oknum Pegawai Dinas Sosial dan (PKH) Kecamatan Renah Mendaluh Berjiwa Premanisme Terhadap Pers”

READ  Tegas dan Taktis! Polres Tanjab Timur Grebek Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat 2025

di media Gempar Sumatera Indonesia. Narasi dalam berita tersebut dinilai sepihak, menyudutkan, dan tidak berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *