BATANGHARI, netinfo.id – Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Batanghari kembali tersandung kasus narkotika. RH (48) ditangkap Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto 6,22 gram di rumahnya di RT 004 Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Senin malam (4/5/2026).
RH yang diketahui merupakan residivis narkotika itu diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi hingga penyalahgunaan narkoba.
“Menindaklanjuti informasi itu, Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Batanghari.
Saat penggerebekan berlangsung dan disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan dua paket kecil sabu di dekat tersangka. Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok merek Dji Sam Soe di dalam kotak hitam di ruang tamu rumah tersebut.











