JAMBI, netinfo.id – Sejumlah pejabat utama dan anggota Polda Jambi turun langsung dalam rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa yang digelar pada Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda guna mengurai secara rinci rangkaian peristiwa yang terjadi.
Rekonstruksi tersebut melibatkan personel kepolisian dari berbagai satuan, dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, serta dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma dan Kabid Propam Kombes Pol. Darno. Selain itu, tim dari Kompolnas turut hadir untuk melakukan pengawasan eksternal.
Dalam pelaksanaannya, anggota kepolisian memeragakan langsung setiap adegan yang diperankan oleh tersangka, dengan pengawasan ketat penyidik.
Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.











