JAMBI, netinfo.id – Seorang warga Kota Jambi berinisial Arm mempertanyakan tagihan air yang diterbitkan PDAM Tirta Mayang. Ia menduga terdapat ketidaksesuaian antara angka meteran air di rumahnya dengan jumlah pemakaian yang tercantum dalam tagihan bulanan.
Arm mengaku rumah miliknya sudah tidak berpenghuni selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Namun, setiap bulan ia tetap menerima tagihan dengan rincian penggunaan air sebesar 10 meter kubik.
Merasa ada kejanggalan, Arm kemudian mengecek langsung meteran air di rumahnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan angka meteran tetap berada di posisi 452 sejak Maret hingga awal Juli 2026 tanpa mengalami perubahan.
“Rumah sudah lama kosong, tidak ada yang menggunakan air. Tapi setiap bulan tetap muncul tagihan dengan pemakaian 10 meter kubik. Saat saya cek, angka meterannya tetap 452,” ujar Arm.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh PDAM Tirta Mayang dengan mengirim tiga orang petugas ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya kerusakan pada meteran maupun kebocoran pada instalasi air pelanggan.
Dokumentasi hasil pemeriksaan yang diperlihatkan kepada Arm juga menunjukkan angka meteran masih berada di posisi 452, sama seperti hasil pengecekan yang dilakukannya secara mandiri.
Meski demikian, persoalan tagihan belum juga menemukan titik terang. Arm mengaku sempat mendapat penjelasan dari petugas di lapangan bahwa dirinya hanya akan dikenakan pembayaran tagihan pokok.
Namun, saat mendatangi kantor PDAM Tirta Mayang untuk menyelesaikan pembayaran, ia justru memperoleh penjelasan yang berbeda.
Menurut Arm, kejadian serupa bukan kali pertama dialaminya. Beberapa waktu lalu ia juga pernah menerima tagihan air hingga sekitar Rp1 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas saat itu juga tidak menemukan kerusakan meteran maupun kebocoran instalasi. Usai pemeriksaan tersebut, tagihan airnya kembali normal di kisaran Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per bulan.
“Setelah diperiksa waktu itu, tagihan saya kembali normal sekitar Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per bulan. Sekarang persoalan yang hampir sama terjadi lagi,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Direktur PDAM Tirta Mayang Kota Jambi memberikan tanggapan singkat dan mempersilakan awak media mengonfirmasi persoalan tersebut kepada pihak kantor PDAM Tirta Mayang di kawasan Benteng.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak PDAM Tirta Mayang mengenai penyebab perbedaan antara angka meteran dengan jumlah pemakaian yang tercantum dalam tagihan pelanggan.
Warga berharap PDAM Tirta Mayang segera memberikan klarifikasi resmi serta menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelanggan.











