DaerahHukum

PNS Kota Sungai Penuh Ditangkap dalam Kasus Narkoba Jaringan Jambi-Sumbar, Polisi Sita 41 Paket Sabu

×

PNS Kota Sungai Penuh Ditangkap dalam Kasus Narkoba Jaringan Jambi-Sumbar, Polisi Sita 41 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

KERINCI, netinfo.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh berinisial N alias H (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi Jambi-Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mengamankan seorang karyawan swasta asal Kota Padang berinisial Z (56).

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 41 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat bruto 15,25 gram.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan Tim Opsnal melalui media sosial.

“Pengungkapan ini berawal dari strategi undercover buy yang dilakukan Tim Opsnal melalui media sosial. Dari sana, kita berhasil mengurai jaringan ini hingga menangkap para pelaku penempel dan kurir antar-provinsi,” ujar IPTU Yandra.

Menurutnya, penyelidikan dimulai setelah petugas mendeteksi aktivitas transaksi narkoba secara online melalui akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN” yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar berinisial J di Kota Padang.

Modus yang digunakan yakni sistem tempel. Pembeli melakukan pemesanan secara online dan mentransfer uang melalui aplikasi DANA. Setelah pembayaran diterima, pembeli akan mendapatkan foto lokasi penyimpanan sabu yang disembunyikan di sejumlah titik.

Pada tahap awal penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,55 gram yang disimpan di dalam kotak peluru senapan angin di kawasan Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

READ  Wali Kota Maulana Ajukan Ratusan Sekolah di Revitalisasi Kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah