JAMBI, netinfo.id – Properti Swiss-Belhotel Jambi resmi tercantum dalam daftar lelang negara melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Aset yang dilelang memiliki nilai limit sebesar Rp201.833.239.000 dengan uang jaminan yang wajib disetor peserta lelang mencapai Rp45 miliar.
Berdasarkan data pada portal lelang DJKN, objek yang dilelang berupa tiga bidang tanah seluas total 3.675 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kota Jambi.
Proses penjualan aset tersebut dilaksanakan melalui mekanisme open bidding oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Dalam pengumuman lelang, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tercantum sebagai pihak penjual.
Peserta lelang diberikan waktu hingga 22 Juli 2026 untuk menyetor uang jaminan, sementara proses penawaran akan ditutup pada 23 Juli 2026 pukul 11.00 WIB. Objek tersebut tercatat dengan kode lot lelang D5KGUW.
Tercantumnya BNI sebagai penjual menunjukkan bahwa proses pelelangan dilakukan melalui mekanisme resmi yang difasilitasi negara.











