Jakarta, netinfo.id – Pengamat keuangan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman,
menilai bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap akan bersikap selektif dalam menyalurkan pembiayaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, meskipun pemerintah telah memberikan skema jaminan melalui dana desa.
“Dalam kacamata kebijakan, langkah ini baru berfungsi sebagai trigger of confidence, bukan determinant of success program,” ujar Rizal.
Rizal menjelaskan, tantangan utama implementasi pembiayaan Kopdes terletak pada minimnya rekam jejak bisnis koperasi, lemahnya tata kelola keuangan, serta kedisiplinan arus kas yang rendah.
Ia menilai bahwa sebelum mekanisme first-loss guarantee diatur secara rinci termasuk penanggung risiko pertama, batas nominal jaminan, serta kecepatan proses klaim bank-bank Himbara akan tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.
“Himbara masih akan menyalurkan kredit secara terbatas dan selektif. Jaminan pemerintah perlu ditopang oleh desain kelembagaan dan sistem manajemen risiko yang operasional, bukan sekadar surat kebijakan,” tegas Rizal.
Desain Pembiayaan dan Manajemen Risiko
Rizal menyarankan agar alokasi pembiayaan Rp216 triliun yang disiapkan pemerintah benar-benar diarahkan untuk mendorong produktivitas ekonomi desa, bukan sekadar penyaluran dana.
Ia mengusulkan skema pembiayaan berlapis (blended finance), di mana Danantara atau Kementerian Keuangan menanggung first-loss tranche sekitar 10–20 persen,
Jamkrindo/Askrindo mengambil second-loss tranche, dan bank Himbara tetap memegang senior tranche dengan prinsip kehati-hatian.
“Dana desa sebaiknya berfungsi sebagai dukungan arus kas melalui sistem escrow atau auto-debit dari rekening pemerintah desa, bukan sebagai agunan penuh,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, pembayaran cicilan koperasi dapat terjaga melalui auto-payment linkage, sehingga mengurangi risiko moral hazard dan menjaga stabilitas likuiditas perbankan.











