JAMBI, netinfo.id – Gelombang pemberantasan korupsi di sektor pendidikan Provinsi Jambi kembali memanas. Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) secara resmi menahan Adi Varial Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, pada Senin (4/5/2026)
. Penahanan ini menandai babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan peralatan praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan yang cukup kuat. Proses penyelidikan yang intensif, meliputi pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan ahli,
telah mengerucutkan peran Adi Varial Putra dalam alleged penyimpangan anggaran tersebut. Tidak hanya Adi, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka lain yang diduga turut serta dalam aliran dana proyek tersebut.
Kasus ini berakar dari indikasi markup atau ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengadaan alat praktik kejuruan yang dananya bersumber dari APBN melalui mekanisme DAK. Modus operandi yang diduga merugikan negara ini kini sedang didalami lebih lanjut oleh tim penyidik untuk membongkar jaringan pihak-pihak lain yang terlibat.











