DaerahHukumPendidikanPeristiwa

Dugaan Korupsi Menggerus Anggaran Pendidikan: Mantan Kadisdik Jambi Resmi Jadi Tersangka 

×

Dugaan Korupsi Menggerus Anggaran Pendidikan: Mantan Kadisdik Jambi Resmi Jadi Tersangka 

Sebarkan artikel ini

“Guna menjamin kelancaran proses penyidikan dan mencegah adanya intervensi atau penghilangan barang bukti, terhadap para tersangka telah dilakukan upaya paksa berupa penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Senin sore.

Kabid Humas menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan manifestasi serius Polri dalam membersihkan sektor pendidikan dari praktik koruptif. “Polda Jambi tidak akan pandang bulu. Setiap rupiah uang negara yang diselewengkan, terutama di sektor vital seperti pendidikan, akan kami kejar hingga tuntas,” tegasnya.

Saat ini, berkas perkara masih dalam tahap pendalaman (P-19) untuk dilengkapi sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Polda Jambi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan guna mengungkap potensi keterlibatan oknum lain dalam skandal DAK ini.

Dengan ditahannya mantan pejabat tinggi dinas pendidikan ini, Polda Jambi berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan anggaran daerah.(*)

READ  OJK Perkuat Pengawasan Perbankan untuk Dukung Perekonomian Nasional
Editor: redaksi