Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tragis tersebut diduga dipicu oleh sengketa lahan yang berada di kawasan Dusun Mencolok Laut, Desa Mencolok. Meski demikian, kepolisian masih mendalami motif dan kronologi pasti kejadian.
Kapolres Tanjung Jabung Timur melalui Kasi Humas AKP Edi Tasrif mengatakan, setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.
“Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban, satu keranjang sawit yang berisi parang dan gancu, serta satu unit alat semprot gulma milik korban,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Kepala Dusun Mencolok Laut, Said Haidir (32), dan Julis Setiawan (38), warga Desa Mencolok.
Hingga kini, kasus dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap secara tuntas kronologi maupun motif di balik peristiwa tersebut.(*)











