Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut Ombudsman juga membuka gerai pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi, menyampaikan keluhan, maupun melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi Ombudsman untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif publik dalam pengawasan layanan.
“Kegiatan ini menjadi upaya Ombudsman mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi pelayanan publik, sehingga perbaikan layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” jelasnya.
PVL On The Spot sendiri merupakan agenda rutin Ombudsman Jambi yang dilakukan dengan mengunjungi langsung unit-unit pelayanan publik. Selain melakukan pemantauan, Ombudsman juga menghadirkan akses layanan pengaduan secara langsung bagi masyarakat di lokasi kegiatan.(*)











