Penyerahan kembali bayi berinisial G kepada ibu kandungnya menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai korban, sekaligus menjamin hak-haknya selama proses hukum berlangsung.
Momen tersebut juga disaksikan langsung oleh Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra yang memberikan apresiasi kepada Polda Jambi dan Polres Batanghari atas penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa keselamatan dan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan perkara yang melibatkan korban anak.
“Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal.
Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dalam melindungi hak-hak anak,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada penyidik dalam menjalankan proses hukum.
Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sementara perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian utama.(*)











