AdvetorialDaerahHeadlinePeristiwa

Bayi 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan

×

Bayi 8 Bulan Diduga Jadi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu, Kapolda Jambi Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Momen haru mewarnai Lobby Utama Polda Jambi, Rabu (29/7/2026), saat seorang bayi perempuan berusia delapan bulan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya.

Penyerahan tersebut difasilitasi langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar usai memimpin konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Anggota Komisi XII DPR RI Rocky Candra, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, Kapolres Batanghari, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batanghari, serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi menjelaskan bahwa perkara dugaan TPPO tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan kini ditangani Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi. Langkah ini dilakukan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan bayi kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang.

Seluruh fakta masih terus didalami guna memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Peristiwa ini bukan kali pertama. Polri harus mengedepankan negosiasi dan penegakan hukum sebagai ultimum remedium. Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena menyangkut seorang anak.

Kami dari Polda Jambi memfasilitasi agar anak berinisial G dapat diserahkan kembali kepada ibu kandungnya yang berinisial P,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Selain melakukan proses penyidikan, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari, UPTD PPA, tokoh adat, serta perwakilan kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

READ  Remaja Tenggelam di Sungai Batanghari Saat Mencari Ikan

Selama proses penyelamatan, korban ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari untuk memperoleh perlindungan, pemeriksaan kesehatan, dan pendampingan psikologis. Berdasarkan hasil observasi, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat secara jasmani maupun rohani.

Editor: redaksi