DaerahHeadlineHukumPeristiwa

BNN Provinsi Jambi Ungkap Jaringan Narkoba, Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan 

×

BNN Provinsi Jambi Ungkap Jaringan Narkoba, Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan 

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu bersama Bea Cukai Jambi.

Berawal dari informasi masyarakat, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi melalui serangkaian tindakan pada 27–28 Juli 2026.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin menyampaikan bahwa Operasi dilaksanakan di tiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan 9 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, uang hasil dugaan transaksi, kendaraan, alat komunikasi, timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas

peredaran narkotika di wilayah Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai Jambi melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta jaringan yang terkait.

Pada lokasi pertama, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial R alias BG (37),

MS alias B (35), dan H alias H (35) yang diduga berperan sebagai pengedar berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,54 gram, ekstasi sebanyak 1 butir, uang hasil dugaan penjualan sebanyal Rp. 7.100.000,-, telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi mengenai pemasok barang yang kemudian mengarahkan tim kepada target berikutnya.

Pengembangan penyelidikan mengantarkan petugas ke lokasi kedua di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

READ  Premanisme Angso Duo: Dari Tikaman, Cabai Hilang, Sampai Pedagang Minta Pos Polisi