DaerahHeadlineHukumPeristiwa

BNN Provinsi Jambi Ungkap Jaringan Narkoba, Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan 

×

BNN Provinsi Jambi Ungkap Jaringan Narkoba, Sembilan Pelaku beserta 766 Butir Ekstasi dan 146 Gram Sabu Diamankan 

Sebarkan artikel ini

Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RIF (39) dan I (40) serta menemukan puluhan paket diduga narkotika jenis sabu seberat 89,46 gram yang telah dikemas siap edar, uang tunai sebanyak Rp. 420.000,- yang diduga berasal dari transaksi narkotika, kendaraan roda dua, serta berbagai alat pendukung aktivitas peredaran.

Berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka mengungkap adanya komunikasi dengan seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang lebih luas.

Operasi selanjutnya mengarah ke lokasi ketiga di Kabupaten Muaro Jambi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial AP (23), GW (17), AQP (21),

dan MF (21) dan menemukan sebanyak 765 butir diduga ekstasi berbagai jenis,sebanyak 45,59 gram yang diduga sabu, beberapa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi Diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 146,59 gram, 766 butir diduga narkotika jenis ekstasi berbagai jenis,

Uang tunai Rp. 7.520.000,- yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika, Beberapa unit telepon genggam dan kendaraan bermotor, Timbangan digital, plastik klip, buku catatan transaksi, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BNN Provinsi Jambi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

READ  Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Pesan Gubernur Al Haris: Fokus Ibadah Haji, Jangan sia-siakan Perjuangan Puluhan Tahun

Kepala BNN Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Kedepan, BNN Provinsi Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, serta kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.(*)