AdvetorialDaerahEkonomi

Pemulihan Digital Bank Jambi Dikebut, Pemerintah Dorong Layanan M-Banking Segera Kembali Aktif

×

Pemulihan Digital Bank Jambi Dikebut, Pemerintah Dorong Layanan M-Banking Segera Kembali Aktif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi terus mempercepat proses pemulihan layanan digital perbankan, khususnya mobile banking (M-Banking), yang hingga kini masih belum dapat digunakan secara normal akibat gangguan sistem teknologi informasi.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pihaknya mendorong agar layanan digital Bank Jambi segera kembali berjalan setelah seluruh tahapan pemulihan dan persyaratan regulasi terpenuhi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajukan permohonan pengaktifan kembali layanan kepada Bank Indonesia (BI).

“Yang kita utamakan adalah pelayanan kepada masyarakat dan nasabah. Sistem harus dipastikan aman sebelum kembali dibuka,” ujar Al Haris.

Gangguan layanan digital Bank Jambi sebelumnya berdampak terhadap aktivitas transaksi ribuan nasabah. Masyarakat terpaksa menggunakan layanan alternatif seperti mesin ATM, CRM, maupun transaksi langsung di kantor cabang.

Penguatan Sistem Jadi Prioritas

Dalam proses pemulihan, Bank Jambi telah melakukan audit forensik untuk mengetahui penyebab gangguan sekaligus mengidentifikasi celah keamanan sistem. Hasil audit tersebut menjadi dasar evaluasi dan perbaikan infrastruktur teknologi informasi.

Al Haris menjelaskan, sebelum layanan M-Banking kembali diaktifkan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, terutama terkait peningkatan sistem keamanan digital dan pembaruan perangkat teknologi informasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan daerah serta memperkuat ketahanan sistem digital Bank Jambi ke depan.

Kasus Dugaan Serangan Siber Masuk Proses Hukum

Selain mempercepat pemulihan layanan, Pemerintah Provinsi Jambi juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan serangan siber yang menyebabkan terganggunya sistem Bank Jambi.

Al Haris menegaskan, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan peretasan yang sebelumnya berdampak pada sejumlah rekening nasabah.

READ  Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi, Gubernur Al Haris: Sebagai Wadah Mengasah Wawasan, Kepemimpinan dan Kemandirian

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, hasil audit forensik Bank Jambi akan menjadi salah satu bahan pendukung dalam proses penyelidikan.

“Dengan adanya hasil audit forensik tentunya akan membantu proses penyidikan. Saat ini proses masih berjalan,” katanya.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah meminta keterangan sejumlah saksi, mulai dari jajaran manajemen Bank Jambi hingga pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan sistem perbankan.

Kerugian akibat dugaan serangan siber tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp143 miliar dengan ribuan rekening nasabah terdampak.

Hingga saat ini layanan Bank Jambi masih berjalan dengan sejumlah keterbatasan. Layanan ATM tetap tersedia, sementara mobile banking masih menunggu proses pemulihan dan persetujuan untuk kembali beroperasi.

Pemerintah berharap pemulihan layanan digital Bank Jambi dapat segera tuntas sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dan kepercayaan nasabah terhadap bank daerah kembali normal.(*)