DaerahHeadlinePemerintahan

TPS Ditutup, Warga Kota Jambi Kini Terancam Bayar Iuran Sampah hingga Rp45 Ribu per Bulan

×

TPS Ditutup, Warga Kota Jambi Kini Terancam Bayar Iuran Sampah hingga Rp45 Ribu per Bulan

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Kebijakan Pemerintah Kota Jambi menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) mulai memunculkan keluhan di tengah masyarakat.

Selain harus beradaptasi dengan sistem pengelolaan sampah baru, warga kini juga dihadapkan pada potensi tambahan beban iuran sampah yang nilainya mencapai Rp45 ribu per bulan per rumah tangga.

Dalam skema baru melalui Program Kampung Bahagia, sampah tidak lagi dibuang ke TPS seperti sebelumnya.

Sampah akan dijemput langsung dari rumah warga menggunakan armada Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) sebelum dibawa ke depo sampah, TPS3R, atau bank sampah.

Meski pemerintah menilai sistem tersebut lebih efektif untuk mengatasi tumpukan sampah dan menghilangkan TPS liar, sebagian masyarakat mempertanyakan munculnya biaya baru yang harus mereka tanggung.

Berdasarkan simulasi Pemerintah Kota Jambi, satu unit armada OPBM membutuhkan biaya operasional sekitar Rp4,475 juta per bulan. Biaya tersebut mencakup gaji operator dan kru, bahan bakar, penggantian oli, serta perawatan kendaraan.

Jika satu armada melayani sekitar 100 kepala keluarga, maka setiap rumah tangga diperkirakan harus membayar iuran sekitar Rp45 ribu per bulan atau setara Rp1.500 per hari.

Besaran iuran ini dinilai cukup memberatkan sebagian warga, terutama karena sebelumnya mereka sudah mengeluarkan biaya untuk layanan pengangkutan sampah.

READ  Dari Pelabuhan Jambi untuk Indonesia: Lonjakan Logistik PTP Nonpetikemas Dorong Ekonomi Daerah Tumbuh Signifikan