DaerahHeadlinePemerintahan

TPS Ditutup, Warga Kota Jambi Kini Terancam Bayar Iuran Sampah hingga Rp45 Ribu per Bulan

×

TPS Ditutup, Warga Kota Jambi Kini Terancam Bayar Iuran Sampah hingga Rp45 Ribu per Bulan

Sebarkan artikel ini

Ketua RT 19 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Zainal Abidin, mengatakan hampir separuh warganya telah menggunakan layanan TPS3R dengan tarif Rp35 ribu per bulan. Melalui layanan tersebut, sampah dijemput langsung dari rumah tanpa harus dibuang ke TPS.

“Hampir separuh warga menggunakan TPS3R. Sampah diambil langsung dari rumah dan dibayar Rp35 ribu per bulan,” ujarnya.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mempertanyakan perbedaan layanan yang diterima dengan tambahan biaya yang berpotensi meningkat setelah penerapan sistem baru.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi tetap melanjutkan program tersebut dengan kebutuhan sedikitnya 352 unit armada OPBM yang akan tersebar di seluruh wilayah kota. Kecamatan Alam Barajo menjadi wilayah dengan kebutuhan armada terbanyak, disusul Paal Merah dan Kota Baru.

Selain menyediakan armada pengangkut sampah, setiap RT juga diwajibkan memasang kamera pengawas (CCTV) guna mencegah munculnya titik pembuangan sampah liar baru.

Pemerintah memastikan warga yang masuk kategori kurang mampu akan mendapatkan pengecualian dari kewajiban membayar iuran.

Namun demikian, besaran tarif dan mekanisme pelaksanaannya masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap pelayanan kebersihan tetap optimal tanpa menambah beban ekonomi keluarga.(*)

READ  Banjir Rendam Ruang Kelas, Sejumlah Sekolah di Kecamatan Berbak Terapkan Pembelajaran Daring