Pemerintahan

Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi – Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

×

Pemprov Jambi Percepat Persiapan Pembangunan Jalan Tol Jambi – Rengat Fase I, Gubernur Al Haris Tekankan Sinergi dan Kepastian Pengadaan Lahan

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Jambi – Rengat Fase I (Simpang Ness – Merlung) sebagai langkah mempercepat realisasi proyek strategis nasional yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (24/07/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Robert Eduard Sihotang, perwakilan Islamic Development Bank (IsDB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), pemerintah kabupaten terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN), perangkat daerah, serta tokoh masyarakat dari wilayah yang terdampak.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan harus dilakukan secara matang, sebagaimana pengalaman sukses pembangunan Jalan Tol Jambi – Palembang. Menurutnya, pendataan lahan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar proses pembangunan berjalan lancar.

“Kita belajar dari pengalaman pembangunan Jalan Tol Jambi – Palembang. Persiapan harus dilakukan sejak dini, terutama pendataan lahan, agar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027 dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan seluruh pihak agar mengantisipasi potensi persoalan yang dapat menghambat proses pengadaan tanah, termasuk munculnya klaim lahan yang tidak sesuai ketentuan. Ia meminta tim yang telah dibentuk bekerja secara profesional, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

Menurut Al Haris, pembangunan jalan tol merupakan kebutuhan masyarakat karena akan meningkatkan konektivitas, mempercepat mobilitas, mengurangi kemacetan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilalui.

Ia juga menekankan bahwa proses pengadaan tanah harus mengedepankan prinsip keadilan. Menurutnya, masyarakat yang lahannya terdampak akan memperoleh kompensasi yang layak sesuai hasil penilaian independen.

READ  Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Muaro Jambi, Hesti Haris: Ini Komitmen TP PKK Perkuat Nilai-Nilai Religius di Masyarakat

“Kita ingin seluruh proses berjalan baik. Yang dilakukan bukan sekadar ganti rugi, tetapi memberikan nilai yang adil sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari pembangunan ini,” tegasnya.

Gubernur meminta pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan tol segera memetakan desa-desa terdampak, jumlah bidang tanah, luas lahan, serta data masyarakat yang akan menjadi dasar percepatan proses pengadaan tanah.

Editor: redaksi