AdvetorialDaerahParlemenPemerintahan

DPRD Muaro Jambi Gelar Raker Lanjutan, Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026

×

DPRD Muaro Jambi Gelar Raker Lanjutan, Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, netinfo.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 terus berlanjut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar rapat kerja lanjutan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi.

Rapat tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban resmi atas berbagai pandangan, saran, dan catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II, Jurjani. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dari jajaran eksekutif, hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, Sekretaris DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam penyampaian jawabannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi.

Mulai dari persoalan alokasi anggaran, efektivitas program, hingga sejumlah program yang menjadi prioritas pembangunan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap penyesuaian anggaran dilakukan secara terukur dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyesuaian anggaran Perubahan APBD 2026 tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat, tepat sasaran, dan mengedepankan efisiensi belanja daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, berbagai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan perubahan anggaran sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat kerja lanjutan ini sekaligus menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Melalui forum tersebut, pihak legislatif dan eksekutif berupaya menyamakan persepsi serta mempertajam substansi rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

READ  Hj. Hesnidar Haris: TP-PKK Berkomitmen Perkuat Nilai Religius Daerah Melalui “Gerakan Jambi Bersholawat”

Pembahasan yang melibatkan kedua lembaga tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis dan efisien, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian program pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan berlanjutnya pembahasan ini, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)