Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi
JAMBI, netinfo.id – Target eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030 telah ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Kerangka kebijakan secara normatif tidak bermasalah.
Arah sudah jelas, instrumen tersedia dan mandat lintas sektor telah ditetapkan. Persoalan utama terletak pada implementasi, khususnya pada kegagalan membangun sistem yang terintegrasi dan berbasis satu data.
Secara nasional, skala masalah masih besar. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan World Health Organization, Indonesia menghadapi sekitar 1,09 juta kasus TBC per tahun, dengan lebih dari 100 ribu kematian.
Pada 2024, jumlah kasus yang berhasil ditemukan berada pada kisaran 856 ribu hingga 889 ribu kasus. Selisih antara estimasi dan temuan tersebut menunjukkan bahwa sebagian kasus masih berada di luar jangkauan sistem. Ini bukan sekadar deviasi statistik, melainkan indikasi struktural bahwa penemuan kasus belum berjalan menyeluruh.
Gambaran ini terlihat di tingkat daerah. Data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menunjukkan peningkatan penemuan kasus dari sekitar 3.600 kasus pada 2023 menjadi lebih dari 5.300 kasus pada 2024. Di sisi lain, rilis Dinas Kesehatan Kota Jambi yang dipublikasikan melalui ANTARA News mencatat 2.178 kasus dengan 163 kematian pada 2025 di satu wilayah.
Kenaikan angka temuan tidak serta-merta menunjukkan perburukan situasi; hal ini lebih mencerminkan meningkatnya kapasitas deteksi. Namun, jika satu wilayah mencatat angka setinggi itu, maka secara logis beban riil di tingkat provinsi berpotensi lebih besar dari yang tercermin dalam data. Pada titik ini, under-detection menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.
Perbandingan antara data administratif dan pendekatan epidemiologi memperjelas kesenjangan tersebut. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah kasus TBC yang tercatat di Provinsi Jambi hingga periode terbaru (2024–2025) berada pada kisaran beberapa ribu kasus per tahun, relatif konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya, termasuk sekitar 5.308 kasus pada 2022.
Namun, angka ini merupakan agregasi laporan fasilitas kesehatan, sehingga hanya merepresentasikan kasus yang berhasil ditemukan dan dilaporkan.
Jika mengacu pada estimasi World Health Organization dengan pendekatan insiden nasional, jumlah penderita TBC di Provinsi Jambi diperkirakan dapat mencapai lebih dari 13 ribu kasus per tahun. Perbandingan ini menunjukkan kesenjangan signifikan antara kasus yang ditemukan dan beban riil penyakit.
Dengan demikian, sebagian besar kasus TBC kemungkinan masih berada di luar sistem, tidak terdeteksi, tidak tercatat dan tidak tertangani. Persoalan utama bukan semata besarnya angka kasus, melainkan keterbatasan sistem dalam menemukan dan mengendalikan kasus secara menyeluruh.
Kondisi ini menegaskan bahwa intensifikasi penemuan kasus dan penguatan integrasi data merupakan kebutuhan struktural yang tidak dapat ditunda.
Pada tataran implementasi, pendekatan penemuan kasus masih didominasi oleh passive case finding, di mana sistem menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan. Pendekatan ini terbatas dalam menjangkau populasi berisiko tinggi.











