DaerahHukumNewsPeristiwa

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Seorang Kakek Diamankan Polisi

×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Seorang Kakek Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Muarasabak, netinfo.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur mengamankan seorang kakek berinisial I, atas dugaan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi LP/B/55/X/2025/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR/POLDA JAMBI tertanggal 23 Oktober 2025.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Maulia Kuswicaksono membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di sekitar belakang Masjid Fastabiqul Khairat, RT 04 RW 01 Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat.

“Pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan mengajak bermain ke masjid. Di lokasi itulah pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengiming-imingi korban menggunakan permen,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan warga Kecamatan Rantau Rasau, yang diketahui sering berpindah-pindah dari masjid ke masjid untuk mengikuti kegiatan keagamaan bersama kelompok pengajiannya.

READ  Euistia, Mahasiswi Unaja Raih IPK Sempurna 4,00: Kunci Suksesnya Adalah Fokus, Doa, dan Dukungan Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *