EkonomiHeadlineNasional

Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

×

Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat kinerja positif sektor ini didorong peningkatan fungsi intermediasi, penguatan struktur industri, serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan hingga Maret 2026 total aset perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.

Pertumbuhan tersebut turut ditopang peningkatan pembiayaan perbankan syariah sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional.

Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus membaik dan mencapai 87,65 persen. Kondisi ini menunjukkan kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil semakin kuat. Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen.

Menurut Dian, capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 yang diterbitkan OJK sejak 2023 lalu.

“Momentum pertumbuhan ini menjadi milestone penting dalam transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional,” ujarnya.

Struktur Industri Semakin Kuat

OJK terus memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah. Saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Tahun ini juga diproyeksikan hadir satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri pada kelompok KBMI 2.

Sementara itu, konsolidasi juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui penggabungan 21 BPR/BPR Syariah menjadi sembilan entitas yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif.

READ  RESMI! Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2032 Diambil Sumpah Jabatan

Langkah tersebut merupakan implementasi pilar pertama RP3SI, yakni penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.