Muarasabak, netinfo.id – Penyaluran Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahap dua di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga saat ini belum terealisasi.
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tersebut seharusnya sudah dicairkan sejak Juni lalu, namun hingga kini belum masuk ke kas daerah.
Keterlambatan pencairan dana tersebut berdampak pada terhentinya sejumlah kegiatan pembangunan di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim pun mengimbau seluruh pemerintah desa untuk menunda pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari dana BKBK hingga dana tersebut benar-benar tersalurkan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Rica, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait alasan keterlambatan penyaluran dana tersebut.
“Belum ada informasi resmi dari pihak provinsi mengenai kapan dana itu akan dicairkan,” ujarnya.
Dana BKBK diketahui merupakan salah satu sumber pendanaan penting bagi desa-desa di Kabupaten Tanjabtim. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana publik, serta peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Akibat belum tersalurkannya dana tersebut, sejumlah program pembangunan desa terpaksa ditunda sementara waktu. Pemkab Tanjabtim telah mengajukan permohonan percepatan pencairan dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi agar dana tersebut segera ditransfer ke kas daerah.
Pemkab berharap penyaluran Dana BKBK dapat segera dilakukan agar kegiatan pembangunan desa kembali berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Mudah-mudahan bisa segera cair, sehingga kegiatan yang tertunda dapat kembali berjalan,” tutup Rica.











