DaerahHukum

Pengamat Publik Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Di KS Era Silmy Karim  

×

Pengamat Publik Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Di KS Era Silmy Karim  

Sebarkan artikel ini

Kemudian, jika mengacu pada ketentuan hukum penjualan grup yang berstatus anak perusahan, dana hasil penjualan PT KTI dan PT KDL sebesar Rp 3,25 triliun seharusnya tidak boleh digunakan langsung oleh Kras, tapi harus disetorkan dulu kepada Negara melalui kas Mentri Keuangan RI.

Tetapi karena yang dijual bukan lagi anak perusahaan, namun sudah di-downgrade menjadi cucu perusahan, Silmy Karim diduga secara sengaja mendesain agar hasil penjualan PT KTI dan PT KDL tidak disetorkan kepada negara, karena yang dijual adalah “cucu” dan bukan “anak perusahan” BUMN Kras.

Desain rekayasa downgrade status PT KTI dan PTKDL dari “anak” menjadi “cucu Kras” diduga sudah dilakukan sejak 2022, dan transaksi penjualan “anak Kras” yang direkayasa menjadi “cucu Kras” oleh PT KSI (anak perusahan Kras) terjadi pada 2024.

Selanjutnya, dana segar dari penjualan saham PT KTI dan PT KDL sebesar Rp 3,25 trilyun yang diduga tidak disetorkan terlebih dahulu ke negara tersebut langsung digunakan untuk membayar hutang Kras sebesar Rp 2,25 trilyun, dan sisanya sebesar Rp 1 trilyun hingga saat ini masih misterius.

Dampaknya, Kras semakin terpuruk dan salah satu unit pabriknya yang besar yaitu pabrik HSM 2 bukan lagi menjadi milik Kras, melainkan sudah menjadi aset Krakatau Posco (swasta).

Alif juga mengemukakan, image yang dibangun adalah Silmy Karim seolah merupakan “Dewa Penyelamat BUMN sakit”, padahal patut diduga sesungguhnya dia merupakan “Jagal Bengis” yang merusak BUMN dan memalukan bangsa Indonesia di hadapan dunia internasional karena skandal dugaan pemerasan Warga Negara Asing (WNA).

Di Kota Cilegon sendiri Silmy dikenal sebagai “Jagal PHK 6.000 buruh tenaga kerja outsourcing” Kras dengan alasan kebanyakan buruh dan membebani keuangan Kras.

READ  Pemprov Jambi Prioritaskan Infrastruktur 2026, Ruas Muara Siau–Dusun Tuo Digelontor Rp30 Miliar

Padahal, Kras terancam bangkrut bukan karena soal beban buruh dan tenaga kerja yang di-PHK, tetapi karena berbagai persoalan mega korupsi yang sudah terungkap atau belum terungkap yang diduga dilakukan Silmy Karim. Akibatnya, tingkat pengangguran di Kota Cilegon sebagai kota indutri saat ini sangat tinggi.

“Kami mengapresiasi dan mendukung KPK dalam kecepatan penanganan seluruh perkara yang diduga dilakukan Silmy Karim pada saat rangkap jabatan di BUMN Krakatau Steel agar publik mengetahui siapa sesungguhnya dia, apakah Dewa Penyelamat BUMN Sakit atau justru Jagal BUMN Bangkrut,” kata Sayyid Alif Ramadhan.(*)