Untuk mengantisipasi lonjakan nasabah di kantor cabang, OJK Jambi memberikan sejumlah langkah mitigasi, antara lain izin operasional pada hari libur, peningkatan kapasitas layanan, penambahan jam operasional, penguatan sistem antrean, serta peningkatan pengamanan jaringan kantor.
OJK juga meminta Bank Jambi mempercepat pemulihan layanan elektronik secara bertahap, memperkuat sistem deteksi fraud, menerapkan Security Operation Center (SOC) 24 jam, serta meningkatkan keamanan perangkat dan jaringan komunikasi.
Transparansi informasi kepada publik dan komunikasi proaktif dengan pemangku kepentingan turut menjadi perhatian.
Saat ini, OJK Jambi tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bank Jambi, khususnya pada aspek tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal, guna memastikan perbaikan berjalan komprehensif dan mencegah kejadian serupa terulang.
Di sisi lain, pengangkatan Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen yang mewakili pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola, serta koordinasi antara bank dan pemegang saham.
OJK Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, terutama dalam aspek ketahanan siber dan keandalan sistem teknologi informasi perbankan, demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat.(*)











