MERANGIN, netinfo.id – Perselisihan rumah tangga diduga berujung aksi kekerasan di Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.
Seorang perempuan berinisial M diduga membacok suami sirinya menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani sekitar 50 jahitan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman korban. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek pada pangkal leher sebelah kiri serta luka pada punggung tangan kiri.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi melalui Kasat Reskrim AKP Eka Putra Yuliesman Koto menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri siri.
Sebelum kejadian, keduanya diketahui pergi bersama untuk mengunjungi rumah kakak terduga pelaku. Dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat pembicaraan mengenai penggunaan telepon genggam dan foto profil di media sosial.
Pembicaraan tersebut kemudian berlanjut menjadi pertengkaran setelah keduanya tiba di rumah. Meski sempat beraktivitas seperti biasa, perselisihan kembali terjadi saat keduanya berada di ruang tengah dan kamar utama.
Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku diduga mengambil sebilah parang dari dapur.











