DaerahHukumPeristiwa

Diduga Cekcok, Istri Siri Bacok Suami Pakai Parang hingga Korban Jalani 50 Jahitan

×

Diduga Cekcok, Istri Siri Bacok Suami Pakai Parang hingga Korban Jalani 50 Jahitan

Sebarkan artikel ini

“Hingga akhirnya, pada malam hari, terduga pelaku diduga mengambil sebilah parang dari dapur. Perempuan itu kemudian mendatangi korban yang berada di balik tirai ruang tengah dan mengayunkan parang sebanyak dua kali,” kata Eka, Selasa (13/10/2026).

Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, terduga pelaku keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga.

Korban selanjutnya mendapatkan pertolongan pertama sebelum dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit MMC Bangko untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Luka pada pangkal leher sebelah kiri korban dilaporkan membutuhkan sekitar 50 jahitan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Merangin pada Sabtu (10/10/2026). Satreskrim Polres Merangin melakukan penanganan perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi sebilah parang yang diduga digunakan dalam penganiayaan, pakaian yang diduga digunakan untuk membersihkan darah di lantai rumah, satu unit telepon genggam milik korban, serta surat keterangan berobat korban.

Eka menegaskan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam perkara ini, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” ujarnya.(*)

READ  Gubernur Al Haris Buka Lomba Pacu Perahu, Sungai Batanghari Diharapkan Bersih dan Dongkrak Ekonomi Warga