DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Bejat! Ayah Sambung di Tanjab Timur Cabuli Anak di Kebun Sawit, Polisi Amankan Pelaku

×

Bejat! Ayah Sambung di Tanjab Timur Cabuli Anak di Kebun Sawit, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Setibanya di rumah, pelaku langsung diamankan personel Polsek Berbak yang sudah menunggu. Pelaku dan korban kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju bergaris putih, satu celana pramuka cokelat, dengan bercak lumpur, satu jilbab hitam, dan satu celana dalam warna biru.

Atas perbuatan tersebut Pelaku, SL dijerat Pasal 415 huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana: “Setiap Orang yang Melakukan Perbuatan Cabul Dengan Seorang yang diketahui atau Patut diduga Anak”.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Tanjab Timur. Kami sudah lakukan gelar perkara, periksa saksi, korban, tersangka, dan mendampingi korban untuk visum di RSUD Nurdin Hamzah,” tegas Kasat Reskrim Iptu Ahmad Soekany Daulay.(*)

 

READ  Hesti Haris Ajak Generasi Muda Melek Finansial: Investasi Cerdas, Tolak Keuangan Ilegal