AdvetorialDaerahEkonomi

Paripurna DPRD Tanjab Timur Bahas APBD 2025, Fraksi-Fraksi Apresiasi WTP Namun Soroti SILPA dan Kualitas Pembangunan

×

Paripurna DPRD Tanjab Timur Bahas APBD 2025, Fraksi-Fraksi Apresiasi WTP Namun Soroti SILPA dan Kualitas Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (23/6/2026), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

MUARA SABAK, netinfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtimur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabtimur Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, di mana masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, apresiasi, sekaligus sejumlah catatan strategis terhadap pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak hanya berhenti pada aspek administrasi pengelolaan keuangan, melainkan harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas upaya menjaga pengelolaan keuangan daerah secara baik.

Fraksi Golkar menilai capaian WTP merupakan prestasi yang patut dipertahankan, namun harus diiringi dengan peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi daerah dari sektor perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, serta pengelolaan aset daerah dinilai perlu dimaksimalkan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat.

Selain itu, Golkar meminta agar belanja daerah lebih diarahkan kepada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, pengendalian kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja.

READ  Paripurna LKPJ 2025, DPRD Muaro Jambi Apresiasi Kinerja Pemkab dan Tekankan Percepatan Infrastruktur

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Tanjab Timur mempertahankan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Fraksi PAN berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Fraksi PAN juga menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang dinilai cukup baik. Namun, pemerintah daerah diminta tetap melakukan kajian secara komprehensif dalam menetapkan target PAD agar tidak memberikan beban tambahan kepada masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi daerah tanpa diimbangi peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, PAN menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp81,8 miliar. DPRD meminta agar penggunaan SILPA tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, terukur, serta diarahkan pada program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi terhadap capaian WTP yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menurut Fraksi Gerindra, keberhasilan tersebut harus menjadi dasar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra meminta seluruh OPD terkait mempersiapkan dokumen dan data pendukung dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan maksimal.

Gerindra juga mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya terkait tingginya SILPA, pengelolaan investasi jangka panjang daerah, tindak lanjut hasil audit BPK, serta pelaksanaan sejumlah program yang menjadi perhatian masyarakat.

Berikutnya, Fraksi Partai NasDem DPRD Tanjab Timur menyampaikan sejumlah catatan terkait pengelolaan APBD 2025. NasDem menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi tata kelola pemerintahan, namun tetap harus dibarengi dengan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan anggaran.

READ  Kapolda Jambi Terima Anugerah Gelar Adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi

Fraksi NasDem menyoroti adanya peningkatan belanja operasi daerah dan meminta penjelasan terkait efektivitas penggunaan anggaran tersebut, khususnya pada belanja pegawai serta barang dan jasa. DPRD menekankan pentingnya efisiensi agar anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal.

NasDem juga menyoroti rendahnya serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta meminta pemerintah daerah memastikan sistem pelayanan dan tata kelola antar-OPD berjalan lebih terintegrasi.

Sementara itu, Fraksi Demokrasi Keadilan yang merupakan gabungan PDI Perjuangan dan PKS menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Fraksi ini menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait ketersediaan obat, fasilitas medis, tenaga dokter spesialis, hingga pelayanan rumah sakit daerah.

Fraksi Demokrasi Keadilan juga mempertanyakan penyebab besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan lebih tepat sasaran.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke pembahasan tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(*)