Oleh: Prof. Mukhtar Latif
(Ketua ICMI Orwil Jambi – ketua MUI bidang PKU)
A. PENDAHULUAN
Dalam arsitektur pemerintahan daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memegang peranan vital sebagai motor penggerak stabilitas dan penjaga integrasi nasional. Politik, dalam kacamata pembangunan daerah, bukan hanya ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga merupakan seni mengelola kemajemukan dalam wadah konsensus nasional yang harmonis.
Dinamika peran strategis Kesbangpol Provinsi Jambi yang secara fenomenal berhasil membawa daerah ini mencapai puncak prestasi demokrasi pada tahun 2024. Realita ini menempatkan Jambi dalam catatan lompatan kuantum pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang mencapai skor 82,27, sebuah angka yang mengantarkan Jambi menembus peringkat 9 besar nasional setelah sebelumnya tertahan di posisi ke-22.
Pentingnya peran Kesbangpol berakar pada pemikiran bahwa tanpa stabilitas politik yang dikelola secara sistematis, pembangunan infrastruktur dan ekonomi akan kehilangan pijakannya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syamsuddin (2021), stabilitas adalah prasyarat mutlak, ia merupakan fondasi bagi setiap visi besar daerah.
Kesbangpol hadir untuk memastikan bahwa friksi sosial tidak berubah menjadi konflik destruktif. Di Jambi, tantangan ini dijawab melalui integrasi nilai-nilai lokal ke dalam kebijakan formal, yang memastikan tahun tahun 2026 dan menuju Visi Jambi mantap 2030, tetap berjalan dalam koridor yang aman, tertib, dan demokratis.
Secara regulasi, landasan operasional Kesbangpol berpijak kuat pada Permendagri No. 11 Tahun 2019. Aturan ini menegaskan bahwa urusan kesatuan bangsa bersifat wajib untuk mendukung tugas kepala daerah sebagai wakil pemerintah pusat. Fungsi ini kemudian diterjemahkan melalui pembinaan berbagai forum komunikasi seperti Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).
Muhtadi (2023) menekankan bahwa kerukunan politik hanya bisa berkelanjutan jika ada kanal komunikasi yang inklusif. Melalui naskah ini, kita akan melihat bagaimana keterkaitan antara regulasi, kekuatan organisasi masyarakat, dan dinamika legislatif pasca-Pemilu 2024 membentuk wajah demokrasi Jambi yang semakin matang.
B. KONSEP KESATUAN BANGSA DALAM TEORI POLITIK KONTEMPORER
Dalam diskursus politik modern, konsep kesatuan bangsa tidak lagi dipandang secara monolitik atau hasil paksaan dari atas. Teori politik kontemporer lebih menekankan pada pendekatan Demokrasi Deliberatif.
Menurut Habermas (2021), kesatuan bangsa yang sejati dicapai melalui ruang publik yang bebas, di mana warga negara berinteraksi secara rasional dan mencapai pemahaman bersama tanpa tekanan. Dalam konteks ini, Kesbangpol berperan sebagai fasilitator yang menjamin bahwa ruang publik tersebut tetap sehat dan inklusif bagi semua golongan.
Lebih lanjut, teori kontemporer menyoroti pentingnya Modal Sosial (Social Capital). Putnam (2022) menekankan bahwa jaringan kerja sama dan kepercayaan (trust) antarwarga adalah elemen kunci yang membuat lembaga demokrasi dapat bekerja secara efektif.
Kesatuan bangsa bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan keberadaan kerja sama yang produktif antar-elemen masyarakat. Di Jambi, modal sosial ini tercermin dalam kemampuan masyarakat menjaga kedamaian melalui komunikasi lintas etnis dan agama yang dirawat oleh pemerintah daerah.
Selain itu, inklusivitas menjadi pilar ketiga dalam teori politik kontemporer. Sebuah bangsa dianggap bersatu saat perbedaan dihargai dan setiap kelompok,termasuk perempuan, memiliki akses yang setara dalam pengambilan kebijakan.
Prinsip ini relevan dengan upaya Kesbangpol Jambi dalam mendorong keterwakilan perempuan di parlemen. Nasionalisme kontemporer, dengan demikian, bersifat adaptif terhadap perubahan zaman, namun tetap berpegang teguh pada integritas wilayah dan kedaulatan informasi di era digital.
C. PUNCAK PRESTASI INDEKS DEMOKRASI: LOMPATAN PERINGKAT NASIONAL
Tahun 2025 menjadi momen “puncak prestasi” bagi Provinsi Jambi. Berdasarkan data resmi BPS (2025), Jambi mencatatkan lonjakan peringkat yang luar biasa dalam evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).
Jambi berhasil menduduki Peringkat 9 Nasional, sebuah capaian prestisius jika dibandingkan dengan periode sebelumnya di mana Jambi berada pada Posisi ke-22.
Secara kuantitatif, skor IDI Jambi berada pada angka 82,27 poin (Kategori Tinggi). Menurut Nasir (2025), kenaikan 13 peringkat ini dipicu oleh tiga faktor presisi:











