MUARO JAMBI, netinfo.id – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke Denpasar, Provinsi Bali, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi internal lembaga legislatif, khususnya dalam memperkuat aturan kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam agenda pertemuan, rombongan mempelajari berbagai aspek teknis penyelenggaraan kedewanan, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan. Pembahasan juga mencakup penguatan administrasi dan efektivitas koordinasi antarunsur pimpinan serta anggota dewan.
Diskusi berlangsung secara interaktif melalui sesi berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang telah diterapkan dalam pengelolaan tata tertib dan administrasi kedewanan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan sistem kerja DPRD Muaro Jambi.
Perwakilan rombongan DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperoleh perbandingan dan masukan dari daerah lain.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat regulasi internal agar pelaksanaan tugas DPRD berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lanjutan dalam proses penyempurnaan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Dengan regulasi internal yang semakin komprehensif, diharapkan kinerja lembaga legislatif dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (Adv)











