DaerahHukumKriminalNews

Dua Kasus Kriminal Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Penikaman dan Pencurian Motor

×

Dua Kasus Kriminal Terungkap, Polisi Amankan Pelaku Penikaman dan Pencurian Motor

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana berbeda di wilayah hukum Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Kasus pertama berupa tindak kekerasan secara terang-terangan yang berujung pada kematian korban, sementara kasus kedua merupakan aksi pencurian dua unit sepeda motor di area kos.

Peristiwa penikaman terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, menyampaikan bahwa kedua pelaku sebelumnya berada di rumah orang tuanya di RT 21, Kelurahan Sungai Putri, saat menerima informasi bahwa saudari mereka, Rara Maudila, didatangi oleh mantan suaminya yang merupakan korban, Hendri Gusriyanto.

Mendengar kabar tersebut, kedua pelaku langsung menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna hitam-merah dengan nomor polisi BH 6705 ZB.

Saat memasuki lorong Perumahan Halim Barokah 2 RT 04, keduanya berpapasan dengan korban yang juga sedang mengendarai motor.

“Pelaku kemudian mengejar korban dan menabrakkan motor ke kendaraan korban di simpang empat Citra Raya. Setelah terjatuh, korban berusaha melawan menggunakan sebatang kayu, namun kedua pelaku lebih dulu mengeluarkan dua bilah pisau yang telah dibawa dari rumah,” ujar AKBP Heri Supriawan.

Akibat luka tusukan di bagian dada dan pinggang, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Motif aksi ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku karena korban kerap melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya yang merupakan saudara kandung para pelaku.

“Pelaku mengaku gelap mata karena emosi dan tidak terima perlakuan korban terhadap saudari kandungnya,” terangnya.

Motor Hilang di Kos Mendalo Asri

READ  Kota Jambi Ukir Sejarah, Juara Gubernur Cup 2026 Lewat Adu Mental & Penalti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *