NasionalNews

Pinjaman Pay Later di Bank Tembus Rp 21,9 Triliun!

×

Pinjaman Pay Later di Bank Tembus Rp 21,9 Triliun!

Sebarkan artikel ini

Jakarta, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penggunaan layanan buy now pay later (BNPL) atau pay later di sektor perbankan mengalami peningkatan signifikan sebesar 36,6 persen secara tahunan (year on year).

Per Februari 2025, total pinjaman pay later masyarakat di bank tercatat mencapai Rp 21,98 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa secara keseluruhan porsi kredit pay later di sektor perbankan masih relatif kecil, yakni sebesar 0,25 persen. Namun demikian, segmen ini menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten dari tahun ke tahun.

“Meski porsinya masih kecil, kredit pay later di perbankan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan,” ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 11 Januari 2025.

Jumlah rekening pay later di sektor perbankan pada Februari 2025 tercatat sebanyak 23,66 juta. Angka ini sedikit menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu Januari 2025, yang mencapai 24,44 juta rekening.

Secara keseluruhan, OJK mencatat bahwa kredit perbankan tumbuh sebesar 10,3 persen secara tahunan pada Februari 2025, dengan total kredit mencapai Rp 7.825 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 14,62 persen, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 10,31 persen, dan kredit modal kerja sebesar 7,66 persen.

Dian menambahkan bahwa bank milik negara atau Bank BUMN menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit. “Dilihat dari sisi kepemilikan, Bank BUMN mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 10,93 persen secara tahunan,” jelasnya.

READ  Peringati Isra Mi’raj Tahun 2025 Serta Pengantar Purna Tugas Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *