EkonomiHeadlineHukumNasional

Satgas PASTI Tindak 953 Entitas Keuangan Ilegal, Ratusan Ribu Rekening Terblokir

×

Satgas PASTI Tindak 953 Entitas Keuangan Ilegal, Ratusan Ribu Rekening Terblokir

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat langkah pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bagian dari upaya pelindungan konsumen dan masyarakat.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal yang beroperasi melalui berbagai situs dan aplikasi digital dan berpotensi merugikan masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI juga mengidentifikasi sejumlah modus aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang paling banyak dilaporkan, antara lain:

Jasa periklanan dengan sistem deposit, yang menawarkan imbal hasil dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan, menonton iklan, atau mengklik tautan, namun mensyaratkan setoran dana dengan janji keuntungan berlipat;

Duplikasi atau peniruan entitas berizin (impersonation), di mana pelaku menggunakan nama, logo, atau identitas lembaga jasa keuangan resmi untuk meyakinkan korban;

Penawaran pendanaan fiktif, yang menjanjikan imbal hasil tetap tanpa kejelasan model bisnis, perjanjian, maupun pengawasan;

Skema money game, yang mengandalkan perekrutan anggota baru sebagai sumber keuntungan;

Perdagangan aset kripto ilegal, yang dilakukan oleh pihak tidak berizin dengan klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.

Modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta berbagai kanal digital lainnya.

Penguatan Penanganan Penipuan melalui IASC

Dalam upaya memperkuat penanganan penipuan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kinerja signifikan sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026. Sebanyak 515.345 laporan telah diterima dari masyarakat.

READ  CBR Series Melesat Kencang di Sepang, AHRT Amankan Puncak Klasemen ARRC 2025