JAMBI, netinfo.id – Polda Jambi terus mempertegas langkah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Quick Wins Kapolri, sebanyak 145 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir dua kawasan yang terindikasi rawan narkoba di Kota Jambi, Sabtu (17/10/2026).
Operasi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menyasar kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, serta Penyengat Rendah RT 04, Kelurahan Teluk Kenali, Kota Jambi.
Kegiatan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, dengan melibatkan personel Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Dit Samapta, Satbrimob, Ro Logistik, dan Ditlantas Polda Jambi.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan dari Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Vendra Riviyanto, bersama Dirresnarkoba Polda Jambi.
Dalam penyisiran di kawasan Pulau Pandan, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat isap sabu atau bong, plastik klip, dan korek api yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Namun, dalam kegiatan tersebut tidak ada tersangka yang diamankan.
Sementara itu, pemeriksaan di kawasan Penyengat Rendah RT 04 tidak menghasilkan temuan maupun penindakan terhadap tersangka.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.











