Penindakan di lapangan menjadi salah satu bagian dari komitmen kepolisian untuk Pulihkan penguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya melalui penindakan. Diperlukan upaya pencegahan, peran aktif masyarakat, serta langkah berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna.
Menurutnya, kawasan yang terindikasi rawan narkoba memerlukan perhatian bersama. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mendorong masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Meski dalam operasi kali ini belum ada tersangka yang diamankan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memantau wilayah sasaran dan meningkatkan upaya pencegahan.
Temuan barang di Pulau Pandan juga menjadi informasi lapangan yang perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengedepankan penegakan hukum, pencegahan, serta pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.
Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika diharapkan semakin kuat demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (*)











