HeadlineHukumPeristiwa

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Empat Pelaku Ditangkap

×

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Empat Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Dari dalam kendaraan itu, polisi menemukan 20 paket besar sabu, 10 paket besar ekstasi berlogo Redbull dan Kenzo, serta 16 paket besar etomidate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diketahui dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya tim kembali menangkap dua tersangka lainnya berinisial KSA dan YGN di sebuah hotel di Kecamatan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Jambi menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan jaringan narkotika lintas provinsi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena wilayah pantai timur dan Riau memang menjadi jalur yang cukup rawan. Polda Jambi juga akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri agar jaringan ini bisa diungkap secara maksimal,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Polda Jambi berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku jaringan narkotika di wilayah hukum Polda Jambi,” ujarnya.(*)

READ  Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Terkait Kasus Hogi Minaya