JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat upaya pemberantasan penipuan (scam) di sektor jasa keuangan melalui kerja sama internasional dengan Pemerintah Australia.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan bahwa perkembangan scam saat ini bergerak sangat cepat, berskala besar, serta memanfaatkan celah antar sistem dan yurisdiksi lintas negara.
“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky dalam sambutannya.
Menurutnya, ancaman scam dan fraud kini telah berkembang menjadi risiko sistemik yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Modus penipuan tidak lagi bersifat insidental atau terbatas pada satu sektor, melainkan telah merambah lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.
Dicky mengungkapkan, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia meningkat signifikan dan telah mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.
Kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, kapasitas, dan respons penanganan yang lebih terstruktur.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Berbagai langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.
“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” tegasnya.











